NUSA DUA, KOMPAS.com - Sektor keuangan global saat ini dihadapkan pada semakin maraknya pemanfaatan kemajuan teknologi dalam masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto mengatakan bahwa penerapan teknologi di sektor keuangan atau financial technology (fintech) tersebut akan mengubah pola transaksi ke depan.
"Di satu sisi, pemanfaatan teknologi ini akan memberikan manfaat melalui peningkatan efisiensi serta perluasan cakupan layanan keuangan," kata Rahmat dalam seminar internasional “Navigating Financial Stability in an Evolving Global Economic System” di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/7/2017).
Meski demikian, di lain sisi, perkembangan fintech itu juga perlu diantisipasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan kerentanan yang tidak diharapkan di kemudian hari.
Di samping juga tetap perlunya upaya-upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah perkembangan ekonomi global yang terus berubah.
"Perlu ada masukan dari berbagai pihak, baik itu regulator, pelaku industri keuangan, dan akademisi, dari dalam maupun luar negeri. Seluruh pihak terkait bisa menjalankan fungsinya masing-masing dengan baik," kata Rahmat.
Ia mencontohkan, misalnya di OJK, pengembangan masalah fintech dan inovasi lain di sektor keuangan menjadi dua hal yang saat ini mendapatkan perhatian lebih.
"Kami baru saja membuat dua unit direktorat baru terkait fintech dan inovasi keuangan. Inovasi itu menjadi paling penting dari OJK. Sebab, OJK harus menjadi penggerak pendorong dari inovasi dibidang teknologi keuangan digital atau fintech," tutup dia.
Diketahui, OJK juga telah mengeluarkan payung hukum untuk layanan keuangan digital atau financial technology (fintech) yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016, tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).
Peraturan tersebut mengatur berbagai hal yang harus ditaati oleh penyelenggara bisnis pinjaman dari pengguna ke pengguna, atau yang biasa disebut dengan peer to peer lending (P2P lending).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.