Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AP II: Operasional Taksi Primkopau Jadi Urusan Danlanud

Kompas.com - 13/07/2017, 19:10 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager Bandara Husein Sastranegara Bandung Eko Prihadi mengaku tidak mengetahui operasional taksi Primer Koperasi Angkatan Udara (Primkopau) yang boleh beroperasi di dalam bandara. 

Menurut dia, PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator Bandara Husein Sastranegara hanya melakukan kegiatan pelayanan penumpang di terminal dan saat berada di tempat parkir pesawat (apron).  

Dengan begitu, AP II tidak mengatur angkutan taksi yang terdapat di Bandara Husein Sastranegara.  

"Jadi kami hanya melakukan kegiatan pelayanan di terminal dan apron," ujar Eko saat dihubungi, Jakarta, (13/7/2017).

Menurut Eko, kegiatan taksi Primkopau di Bandara Husein Sastranegara berdasarkan dari kebijakan dari Komandan Lapangan Udara.

Sebab, terang dia, saat ini status lahan Bandara Husein Sastranegara masih dimiliki militer dalam hal ini Angkatan Udara. 

"Bandara Husein adalah bandara sipil yang numpang di bandara militer atau sering disebut enclave sipil. Jadi, untuk taksi hanya dikelola oleh Primkopau," jelas dia. 

Dengan begitu, yang menjadi otoritas untuk mengatur angkutan taksi yakni Danlaud sendiri. Dalam hal ini juga, terang Eko, hanya taksi Primkopau yang boleh ambil penumpang kedatangan di Bandara Husein Sastranegara.  

"Kalau antar penumpang yang berangkat ke Bandara Husein semua taksi boleh, tetapi kalau kedatangan hanya taksi dari Primkopau. Jadi sebenarnya, kalau operator taksi lain mau masuk, harus seizin Danlanud," pungkas dia. 

Sebelumnya, viral di media sosial yang berisikan keluhan penumpang taksi Primkopau yang dikenakan harga tembak saat menumpang di taksi tersebut. 

Dalam hal ini, Komandan Lanud Husein Sastranegara, Kolonel Iman Hadojo mengaku ada pelanggaran dan langsung dilakukan penindakan tegas. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com