Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI dan China Sosialisasikan Penempatan Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 17/07/2017, 14:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia bersama pemerintah China dan China Chambers of Commerce (CCC) menyosialisasikan prosedur penggunaan tenaga kerja asing.

Deputi bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman menjelaskan, acara ini menyosialisasikan aturan-aturan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing asal China di Indonesia.

"Mudah-mudahan pemahaman ini akan meminimalisir dampak negatif yang merebak di masyarakat, yang katanya tidak diketahui prosedurnya, sulit prosedurnya, dan mungkin ada misleading terhadap pemberitaan yang bisa jadi tidak akurat. Hal ini suka terlalu dibesar-besarkan," kata Rizal, dalam Seminar Kebijakan dan Prosedur Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Selain itu, ia juga berharap sosialisasi ini dapat membuat permasalahan rekrutmen dan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia menjadi lebih transparan.

Rizal berharap para pengusaha asal China yang mengikuti seminar ini dapat lebih memahami aturan yang berlaku. Dengan demikian, pengusaha tak lagi beralasan kesulitan memahami aturan. Pemerintah, lanjut dia, akan terus melanjutkan sosialisasi ke calon investor.

"Nanti kami kasih penjelasan mengenai aturan-aturannya, agar semakin banyak yang tertarik investasi di Indonesia," kata Rizal.

Salah satu aturan yang disosialisasikan dalam seminar tersebut adalah kemudahan proses perizinan.

Pemerintah mempermudah proses perizinan dengan mengintegrasikan perizinan di Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, pemerintah juga menyosialisasikan kualifikasi dan syarat tenaga kerja asing asal China yang diperbolehkan bekerja di Indonesia.

"Kalau (tenaga kerja) untuk proyek yang sifatnya umum, kami sudah punya kualifikasi tenaga kerja yang sudah tersedia, dan tentu kami akan minta tenaga kerja dalam negeri yang lebih banyak bekerja di proyek tersebut. Kecuali untuk proyek yang sifatnya baru, seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung," kata Rizal.

Turut hadir dalam seminar tersebut seperti Duta Besar Republik Rakyat China Wang Liping, Komjen RI di Guangzhou Ratu Sylvi Gayatri, China Chambers of Commerce Liu Cheng.

Kemudian perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com