Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Diminta Ajari Tenaga Kerja Asing Bahasa Indonesia

Kompas.com - 18/07/2017, 11:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing untuk mengajari bahasa Indonesia.

Deputi bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman mengatakan, pengajaran bahasa Indonesia itu untuk memudahkan komunikasi antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal.

"Bagaimana komunikasi bisa terjadi kalau masalah bahasa itu menjadi kendala. Makanya perusahaan akan menjembatani untuk komunikasi antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal," kata Rizal, kepada wartawan, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).

Penggunaan bahasa Indonesia akan memudahkan pelaksanaannya di lapangan. Terutama saat berjalannya proses alih keterampilan.

Nantinya pengajaran bahasa Indonesia dapat masuk saat pelaksanaan orientasi perusahaan. Pengajaran bahasa Indonesia ini bertujuan agar tenaga kerja asing mengetahui tugasnya, tidak hanya diminta mengerjakan sesuatu tanpa penjelasan.

"Makanya perusahaan tentu akan menjembatani komunikasi tadi. Artinya komunikasi dan alih keterampilan jadi kata kunci yang sangat penting dalam meningkatkan tenaga kerja kita di Indonesia," kata Rizal.

Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri menghapus syarat bisa berbahasa bagi tenaga kerja asing, supaya investasi tidak terhambat. Sebab, selama ini, banyak perusahaan yang mengeluh mengenai syarat tersebut, sehingga urung berinvestasi di Indonesia.

"Kita harus menciptakan iklim bisnis yang sejuk," kata Hanif, medio 2015 lalu.

Hanif meyakini kebijakan ini tidak akan mengancam eksistensi tenaga kerja dalam negeri. Sebab, tenaga kerja asing yang bebas berbahasa hanyalah yang berkemampuan khusus, tidak dimiliki tenaga kerja lokal. Atau, tenaga kerja untuk menempati posisi top level manajemen seperti komisaris.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, sebanyak 74.183 tenaga kerja asing bekerja di Indonesia. Sebangak 21.271 diantaranya merupakan tenaga kerja asing asal China yang bekerja di Indonesia.

Selain China, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia seperti dari Jepang, Korea Selatan, India, Malaysia, Amerika Serikat, dan lain-lain. Tenaga kerja asing asal China yang bekerja di Indonesia, kebanyakan berprofesi sebagai pembimbing, jabatan manajemen, pengacara, dan konstruksi untuk PLTU dan smelter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com