JAKARTA, KOMPAS.com - President dan CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson akan bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir bulan Juli 2017.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono mengatakan pertemuan itu masih terkait dengan proses perundingan antara kedua belah pihak yang belum menemukan kata sepakat soal perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
"Itu kan semua satu paket. Enggak bisa satu-satu. Soal fiskal, perpanjangan kontrak, smelter dan kepastian operasi," kata Gatot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Ia pun tak tahu apakah pertemuan itu akan bisa menyudahi drama perpanjangan kontrak Freeport untuk bisa terus mengeruk tembaga dan emas di Tanah Air, khususnya di Papua.
Menurut Gatot, jika memang terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, PT Freeport Indonesia hanya akan punya izin penambangan tembaga dan emas di Papua maksimal sampai tahun 2041 saja.
"Pokoknya 2x10 tahun. Kalau dikasih berarti sampai 2041 dulu. Usai itu nanti akan dievaluasi lagi," kata Gatot.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, perpanjangan kontrak memang bisa diberikan maksimal 2x10 tahun, tapi dengan sejumlah syarat.
Syarat yang dimaksud antara lain membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), divestasi saham hingga sebesar 51 persen, hingga ketentuan pajak kepada negara.
Di samping itu juga harus memenuhi ketentuan lainnya terkait kinerja perusahaan, masalah lingkungan, dan jaminan pasca-tambang.
Sampai saat ini implementasi persyaratan tersebut masih menjadi materi pembahasan dalam perundingan antara pemerintah dan Freeport Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.