JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan perizinan sistem online di kantor Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada Selasa (18/7/2017).
Pada acara yang sama, Kemenhub juga meresmikan penggunaan perizinan sistem online dan peluncuran penggunaan Fleet Management System (FMS) Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD).
Acara peresmian ini dipimpin oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi beserta Plt. Kepala BPTJ Bapak Bambang Prihartono.
Acara peresmian juga dihadiri oleh Direktur Perusahaan Perum PPD Bapak Tatan Rustandi dan jajaran pimpinan unit Perum PPD.
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa perizinan sistem online memudahkan perusahaan transportasi maupun perusahaan penyedia aplikasi jasa transportasi berbasis aplikasi untuk melakukan perizinan kendaraan-kendaraan.
Hal ini dikarenakan dengan adanya perizinan sistem online para pengusaha tidak perlu datang ketempat perizinan.
Di sisi lain, penyedia jasa transportasi selaku content provider, haruslah memenuhi perizinan di bidang transportasi.
Hal ini dikarenakan, berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal yang meliputi keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan, yang ditetapkan berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan.
Selain peresmian perizinan online, pada hari yang sama juga diresmikan Fleet Management System yang dikembangkan oleh Perum PPD.
Sistem IT berbasis online juga digunakan oleh Perum PPD guna meningkatkan efektifitas kinerja Perum PPD.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.