JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus sengketa dagang antara merek air kemasan ternama, Aqua dan Le Minerale masih berlanjut. Sidang tersebut digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (18/7/2017) kemarin.
(Baca: Bersengketa dengan Aqua, Saksi Mengaku Diminta Tak Jual Le Minerale)
Sidang kasus sengketa dagang dua perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) ini menyita perhatian pembaca kanal ekonomi di Kompas.com.
Pasalnya, Aqua dilaporkan oleh pihak Le Minerale telah berlaku curang dalam perdagangan dan membuat pangsa pasar le Minerale turun.
(Baca: Sidang Dugaan Monopoli Aqua Vs Le Minerale, Siapa akan Menang?)
Pada persidangan Selasa kemarin, sejumlah saksi dihadirkan untuk memperkuat dugaan dan tuntutan Le Minerale tersebut.
Pembaca kanal ekonomi Kompas.com juga mengikuti isu e-KTP yang menjerat politisi Partai Golkar Setya Novanto menjadi salah satu tersangka.
(Baca: Sri Mulyani Telusuri Anggaran Proyek E-KTP yang Jadi Bancakan)
Isu lain yang diminati adalah seputar rupiah. Seperti diketahui saat ini mata uang rupiah sebagai mata uang resmi NKRI masih terus mendapatkan isu tidak sedap yang digulirkan sekelompok orang.
Bank Indonesia terus berupaya untuk menangkis isu-isu tersebut. (Baca: BI: Uang Rupiah NKRI Simbol Kedaulatan Negara)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.