Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijamin PT PII, Proyek Air Minum Umbulan Mulai Konstruksi

Kompas.com - 20/07/2017, 21:56 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Pasuruan, Jawa Timur akhirnya memasuki tahap kontruksi setelah peletakan batu pertama oleh Wapres Jusuf Kalla.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menyebut, fasilitas pengolahan air minum senilai Rp 2,05 triliun ini merupakan proyek daerah pertama yang dibiayai oleh swasta.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur dan Permendagi Nomor 96 tahun 2016 tentang Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, proyek yang dibiayai dengan skema KPBU wajib mendapatkan penjaminan dari PT PII.

"PT PII sebagai single window policy penyediaan penjaminan pemerintah telah memberikan penjaminan sekaligus paduan kepada Pemerintah Daerah untuk bekerjasama dengan pihak swasta," ujar Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly melalui keterangan resmi, Kamis (20/7/2017).

Sinthya menambahkan, proyek tersebut merupakan salah satu dari 13 proyek infrastruktur skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang telah diberikan penjaminan pemerintah melalui PT PII.

"Setelah penandatanganan Perjanjian Penjaminan, Perjanjian Regres, dan Financial Close pada tahun 2016 lalu, akhirnya proyek yang telah 40 tahun direncanakan ini bisa dieksekusi," ungkapnya.

Ia mengatakan proyek ditargetkan selesai dan mulai beroperasi pertengahan 2019. SPAM Umbulan direncanakan mampu memproduksi air minum sebanyak 4.000 liter per detik dengan air baku berasal dari Mata Air Umbulan.

Air hasil olahan dari Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, ini akan disalurkan melalui pipa transmisi air bersih sepanjang 93 kilometer. Air minum tersebut akan dikelola Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Pemprov Jawa Timur untuk kemudian disalurkan ke 5 PDAM kabupaten dan kota yaitu Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.

Proyek SPAM Umbulan ini juga dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com