www.kompas.com
Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto menunjukkan 4,5 ton gula pasir yang disita dari tangan pemilik toko pakan burung lantaran menjualnya tanpa ijin dari pemerintah dan harga diluar kewajaran.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+