www.kompas.com
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi didampingi kuasa hukum KCN Agus Triyanto dan juru bicara KCN Maya S Tunggagini dalam sidang putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutuskan PKPU KCN selesai dan berakhir damai atau homologasi. (Dok. KCN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+