Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Cara perpanjang SKCK dapat dilakukan di kantor kepolisian, baik di tingkat Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri maupun secara online atau daring
(Polri)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+