www.kompas.com
PDAM termasuk perusahaan daerah baik statusnya Perusda maupun Perumda. Ini karena pemegang saham PDAM adalah pemda. Jadi apakah PDAM termasuk BUMN? Tentu saja bukan.(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+