Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDAM Termasuk Perusahaan BUMN atau Bukan?

Kompas.com - 04/06/2023, 06:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Mungkin banyak orang awam yang bertanya terkait apakah PDAM termasuk BUMN? Jika bukan, lalu PDAM termasuk perusahaan apa?

Melansir situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PDAM termasuk perusahaan yang sahamya dimiliki oleh pemerintah daerah atau pemda. Oleh karenanya, PDAM adalah perusahaan berbentuk perusahaan daerah, bisa Perumda atau Perusda.

Tugas dari PDAM adalah menyediakan suplai air bersih baku untuk masyarakat umum di wilayahnya yang berlangganan.

Perusahaan PDAM sendiri saat ini ada di hampir setiap daerah setingkat kabupaten kota. Operasionalnya pun diawasi langsung oleh kepala daerah maupun DPRD atau legislatif setempat.

Baca juga: PDAM Adalah Kependekan dari Apa?

Sistem pengelolaan air yang ada di bawah pemda setempat atau setiap kabupaten kota memiliki masing-masing satu perusahaan PDAM sebenarnya adalah warisan Belanda.

Di era Kolonial Belanda, pengelolaan air memang dikelola oleh perusahaan di setiap kota yang bernama Waterleiding. Kala pendudukan Jepang, nama Waterleiding diubah menjadi Suido Syo.

Pasca-Indonesia merdeka, sebagian besar pengelolaan air kemudian dialihkan di bawah pemerintah. Hal ini sesuai dalam Pasal 33 ayat (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mengingat pentingnya kebutuhan akan air bersih, maka sangat lazim jika sektor air baku bersih mendapatkan prioritas pengelolaan pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak.emerintah daerah.

Baca juga: PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

Dengan demikian, PDAM termasuk perusahaan daerah, bukan dikategorikan sebagai instansi pemerintahan, meski demikian pemerintah daerah tetap memegang andil pada kepengurusan dan pengawasan PDAM.

Pemerintah daerah mempunyai otoritas yang besar terhadap jalannya usaha maupun kemajuan PDAM. Kendali pemerintah daerah terhadap perusahaan PDAM adalah dalam hal penentuan tarif air minum, pengangkatan direksi PDAM, dan kebijakan strategi lainnya.

PDAM juga merupakan perusahaan air minum atau PAM. Namun, PAM juga bisa dimiliki swasta, sehingga PDAM termasuk kategori PAM, namun tidak semua PAM bisa disebut PDAM.

Jadi sudah tahu kan, apakah PDAM termasuk BUMN? Jawabannya tentu saja bukan, ini karena PDAM termasuk perusahaan daerah di bawah pemda.

Baca juga: Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

PDAM termasuk perusahaan yang biasanya berbentuk Perumda atau juga bisa Perusda, ini karena PDAM adalah perusahaan yang sahamnya dikendalikan Pemda.Kontributor Nunukan, Sukoco PDAM termasuk perusahaan yang biasanya berbentuk Perumda atau juga bisa Perusda, ini karena PDAM adalah perusahaan yang sahamnya dikendalikan Pemda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com