Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Kompas.com - 10/05/2024, 09:50 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengambil sejumlah langkah setelah kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang menyebabkan seorang siswa taruna tewas pada 3 Mei 2024.

Taruna tingkat 1 STIP Jakarta bernama Putu dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024) setelah dipukuli oleh seniornya, Tegar Rafi, yang merupakan taruna tingkat 2.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan, penganiayaan yang dilakukan senior terhadap junior di STIP merupakan tradisi taruna.

Sebagai senior tingkat 2, tersangka merasa perlu melakukan ‘penindakan’ ketika melihat juniornya melakukan kesalahan.

Baca juga: Menhub Tunda Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Imbas Kasus Kekerasan

Dalam kasus ini, Putu dan empat orang temannya dinilai salah oleh tersangka karena mengenakan seragam olahraga. Pelaku lantas membawa Putu dan empat temannya ke kamar mandi. Kelimanya diminta berbaris, tanpa tahu tujuan pelaku.

Setelah dipukul sebanyak lima kali, Putu langsung lemas dan terkapar. Pelaku lantas meminta empat teman Putu pergi dan korban dibawa ke klinik yang berada di lingkungan STIP.

Sesampainya di klinik, korban disebut sudah tak bernyawa karena sudah tidak ada nadi yang berdenyut di tubuh korban ketika dilakukan pemeriksaan.

Setelah kejadian tersebut, Kemenhub langsung mengambil sejumlah langkah mulai dari mengevaluasi sekolah, menunda penerimaan siswa baru STIP Jakarta, hingga membebastugaskan Direktur STIP Jakarta Ahmad Wahid.

Baca juga: Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Berikut rangkumannya:

1. Evaluasi Pola Pengasuhan

Sebagai langkah awal, Kemenhub langsung melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan untuk pembenahan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Evaluasi dilakukan dengan membentuk tim investigasi internal untuk mengevaluasi kasus kekerasan ini dan kaitannya dengan pola pengasuhan.

"Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Plt. Kepala BPSDMP Subagiyo dalam keterangan tertulis, Minggu (5/5/2024).

Baca juga: Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

2. Memperbanyak Pemasangan CCTV

Untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, langkah yang dilakukan BPSDMP kemenhub yakni menambah CCTV pada blank spot di tiap kampus.

Kemudian meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut.

Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan.

Kemenhub juga menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan.

Dilakukan juga pengoptimalan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina taruna untuk memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna pada kegiatan akademik maupun kegiatan non-akademik.

Baca juga: Kemenhub: Ada Pemukulan terhadap Taruna Tingkat I STIP

Halaman:


Terkini Lainnya

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com