Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Tunda Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Imbas Kasus Kekerasan

Kompas.com - 09/05/2024, 16:59 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi karya Sumadi bakal memoratorium atau menunda pembukaan pendaftaran taruna baru di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Menurut Menhub, hal ini merupakan salah satu upaya percepatan pembenahan STIP imbas kasus kekerasan yang dilakukan oleh taruna senior menewaskan seorang taruna junior.

Di sisi lain, Kemenhub akan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

"Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).

Selain itu, Kemenhub juga melarang berbagai aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan, termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah.

Lalu untuk jangka menengah, Kemenhub akan mengoptimalkan laporan-laporan berbasis digital yang mengurangi interaksi fisik dengan meningkatkan kualitas pengasuh taruna serta pemisahan interaksi taruna antar angkatan dan menghilangkan atribut seragam.

Baca juga: Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Menhub mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungan Kemenhub.

"Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Sementara secara internal, Kemenhub akan melakukan pembenahan mendasar yakni dengan mengubah kurikulum yang berfokus pada pembelajaran di kelas dan mengutamakan soft skill yang nantinya dapat mendukung lulusan siap kerja di dunia kelautan dan pelayaran.

Baca juga: Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Adapun kasus kekerasan di sekolah ini sudah ditangani secara hukum oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara.

Menhub pun telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal atas unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang mengabaikan atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan sehingga kasus ini dapat terjadi.

"Untuk selanjutnya, akan dikenakan sanksi institusi sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Baca juga: Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 69

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 69

Whats New
Daftar Kebijakan yang Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Daftar Kebijakan yang Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Whats New
Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Berlaku Juni 2024

Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Berlaku Juni 2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Sabtu 1 Juni 2024: Ikan Bandeng Naik, Daging Sapi Turun

Harga Bahan Pokok Sabtu 1 Juni 2024: Ikan Bandeng Naik, Daging Sapi Turun

Whats New
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh Indonesia Per 1 Juni 2024

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh Indonesia Per 1 Juni 2024

Whats New
Wujudkan “Changes for the Better”, Global Awareness Campaign “Automating the World” Dorong Perubahan Positif untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Wujudkan “Changes for the Better”, Global Awareness Campaign “Automating the World” Dorong Perubahan Positif untuk Masa Depan yang Lebih Baik

BrandzView
Induksi Elektromagnetik Disebut Jadi Penyebab Besi Proyek Jatuh, MRT Jakart: Masih Terlalu Dini

Induksi Elektromagnetik Disebut Jadi Penyebab Besi Proyek Jatuh, MRT Jakart: Masih Terlalu Dini

Whats New
[POPULER MONEY] Antam Bantah Beredar Emas Palsu | Tarik Tunai Lewat EDC BCA Dikenai Biaya Rp 4.000

[POPULER MONEY] Antam Bantah Beredar Emas Palsu | Tarik Tunai Lewat EDC BCA Dikenai Biaya Rp 4.000

Whats New
BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja 'Resign' atau Kena PHK

BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja "Resign" atau Kena PHK

Whats New
Watsons Gelar Pesta Diskon Skincare dan Kosmetik di Sun Plaza Medan

Watsons Gelar Pesta Diskon Skincare dan Kosmetik di Sun Plaza Medan

Spend Smart
Cara Cek Mutasi Rekening di BCA Mobile

Cara Cek Mutasi Rekening di BCA Mobile

Work Smart
Cara Daftar sebagai Merchant QRIS

Cara Daftar sebagai Merchant QRIS

Work Smart
Portofolio Investasi Tapera Didominasi Penempatan ke Obligasi Negara

Portofolio Investasi Tapera Didominasi Penempatan ke Obligasi Negara

Whats New
Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif

Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif

Whats New
Mitratel Bagi-bagi Dividen Rp 1,4 Triliun, Ada Dividen Spesial

Mitratel Bagi-bagi Dividen Rp 1,4 Triliun, Ada Dividen Spesial

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com