JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) mengatakan, pihaknya selalu memonitor dan mengevaluasi produk asuransi agar dapat menjaga kualitas dan layanan pelayanan pada pemegang polis.
Direktur and Chief Financial Officer Allianz Life Indonesia Ong Le Keat mengatakan, inflasi medis memang berdampak pada klaim asuransi kesehatan.
"Sehingga penyesuaian biaya pada produk-produk asuransi kesehatan perlu dilakukan oleh para pelaku di industri," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya
Ia menambahkan, pengelolaan klaim asuransi kesehatan secara profesional merupakan upaya pelaku industri untuk memberikan perlindungan dengan tetap mematuhi prosedur dan ketentuan polis yang berlaku.
"Ketika harus terjadi penyesuaian biaya asuransi, perusahaan melewati proses yang panjang, dari mitigasi risiko inflas medis, melalui pengajuan dan persetujuan regulator, sampai komunikasi yang baik dan tepat kepada nasabah," imbuh dia.
Ong melaporkan, hinggal kuartal I-2024, total pendapatan premi Allianz Life tercatat senilai Rp 2 triliun. Pada periode yang sama, klaim asuransi kesehatan yang dibayarkan Allianz Life senilai Rp 600 miliar.
Baca juga: Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan
Tahun ini, inflasi medis diperkirakan masih akan merangkak naik. Mercer Marsh Benefits (MMB) Helath Trends 2024 memperkirakan inflasi medis di Indonesia masih akan ada di angka 13 persen pada 2024.
Dengan demikian, Allianz Life akan terus memonitor perkembangan biaya medis dan tren klaim asuransi kesehatan dari waktu ke waktu.
"Fokus kami tetap mengutamakan kebutuhan nasabah dan memberikan perlindungan dan layanan kesehatan terbaik kepada nasabah," tandas dia.
Baca juga: Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya
Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa keuangan (OJK) Iwan Pasila menjelaskan, tren inflasi medis tahun lalu yang juga mengkerek pembayaran premi industri asuransi kesehatan, telah berdampak lebih lanjut ke harga premi asuransi ke konsumen.
"Sudah banyak (perusahaan asuransi) yang menaikkan premi, sudah banyak. Ada juga suara konsumen, kok naiknya tinggi banget," kata dia ketika ditemui di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Ia menambahkan, rata-rata kenaikan premi produk asuransi kesehatan ada di kisaran 20 persen. Namun, beberapa perusahaan asuransi juga ada yang menaikkan premi dengan jumlah yang signifikan.
Baca juga: Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.