Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Curhat Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Yakin Ada Pertimbanganya

Kompas.com - 09/05/2024, 20:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi keluhan warganet yang mengaku ditolak untuk membayar minuman yang ia beli dengan uang tunai atau kes sempat ramai dibicarakan di platform media sosial, X.

Dalam unggahannya, netizen itu menceritakan, dirinya ditolak untuk membayar minuman menggunakan uang tunai di sebuah gerai jus kemasan di mal Blok M Plaza, Jakarta.

"Mau beli di @RejuveID Blok M Plaza. Bayar pake uang tunai kertas 100 ribu. Kasir menolak krn hanya melayani pembayaran pakai debit/uang elektronik," tulis akun @d**********, dikutip Kamis (9/5/2024).

Baca juga: Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Terkait dengan hal tersebut, akun itu pun meminta penjelasan kepada Bank Indonesia (BI), sebab uang tunai rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

"Gue udah bilang kalau uang kertas masih menjadi alat pembayaran sah di negara ini, kasir tetap menolak. Gimana nih, @bank_indonesia?," tulis akun itu.

Ada pertimbangan

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, penggunaan rupiah diwajibkan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran.

Selain itu, penggunaan rupiah juga dilakukan untuk penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya, yang dilakukan di wilayah Indonesia.

"(Sebagaimana) telah diatur dalam Pasal 21 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," kata dia dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).

Baca juga: Apa Saja Kebijakan Bank Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Moneter?

Meskipun demikian, Marlison bilang terdapat pilihan cara dan bentuk terkait penggunaan rupiah yang dilakukan untuk tujuan pembayaran, baik secara tunai maupun secara non-tunai.

Adapun keputusan untuk hanya menerima pembayaran non tunai merupakan pilihan yang diambil oleh penyedia barang atau jasa.

BI yakin hal itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek yang melandasinya antara lain dari sisi kecepatan dan kemudahan bertransaksi.

"Dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, termasuk dalam sistem pembayaran, masyarakat juga diperkenalkan bahwa selain pembayaran tunai. Transaksi rupiah juga dapat diselesaikan dengan metode pembayaran non tunai yang penggunaannya saat ini semakin meluas," ucap Marlison.

Baca juga: Peran Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com