Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Risiko Tarik Tunai dari Kartu Kredit

Kompas.com - 05/05/2024, 07:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagi Anda pemegang kartu kredit, mungkin masih awam apakah kartu kredit bisa tarik tunai? Jawabannya tentu saja bisa, namun ada beberapa risiko yang harus dipahami.

Istilah tarik tunai credit card juga biasa disebut dengan gesek tunai kartu kredit. Namun, berbeda dengan penarikan uang dari kartu debit, penggunaan kartu kredit untuk tarik tunai sebenarnya tidak disarankan.

Kartu kredit adalah alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya kepada pemegangnya.

Dengan kartu kredit, pemegang kartu dapat melakukan pembelian barang atau jasa tanpa harus membayar tunai secara langsung pada saat transaksi.

Baca juga: Apa Itu Black Card dan Manfaatnya?

Sebagai gantinya, pembayaran dilakukan secara berkala sesuai dengan perjanjian, biasanya bulanan, dengan jumlah yang harus dibayar berdasarkan saldo yang digunakan dan bunga yang dikenakan jika ada keterlambatan pembayaran.

Selain itu, kartu kredit juga dapat memberikan berbagai macam manfaat tambahan seperti program reward, diskon, asuransi, dan perlindungan pembelian.

Kekurangan tarik tunai kartu kredit

Kartu kredit memang bisa dipakai untuk tarik tunai. Nah di Indonesia, pengguna kartu kredit biasanya melakukan tarik tunai untuk kebutuhan dana darurat.

Terkadang pula, penarikan tunai kartu kredit dilakukan dengan nominal cukup besar karena dinilai lebih mudah ketimbangkan mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) ke bank.

Di mana pengajuan KTA seringkali memakan waktu cukup lama dalam proses aplikasinya. Itu sebabnya, banyak pemegang kartu kredit terkadang menarik uang cukup besar ketimbang harus menggunakan KTA.

Baca juga: Berapa Banyak Kartu Kredit yang Sebaiknya Dimiliki?

Mengutip beberapa situs perbankan di Indonesia, dana yang ditarik dari kartu kredit pada dasarnya adalah dana yang pinjaman dari bank untuk pemegang kartu.

Yang harus dipahami, bunga pinjaman dari kartu kredit tentu saja jauh lebih tinggi dibandingkan pinjaman lain.

Bunga tarik tunai kartu kredit adalah bunga yang terakumulasi tiap bulan selama tagihan masih ada. Bank Indonesia sendiri sudah menetapkan bunga maksimum sebesar 1,75 persen per bulan atau 21 persen per tahun.

Jika tagihan dari pinjaman kartu kredit tidak dibayar tepat waktu sesuai jatuh tempo, maka bunga akan terus berkembang. Selain itu lazimnya pihak bank juga akan memberikan denda keterlambatan pembayaran.

Tak hanya bunga dan denda, kelemahan lain dari gesek tunai kartu kredit adalah nasabah akan dikenakan biaya tarik tunai.

Baca juga: Cara dan Syarat Buka Kartu Kredit BRI untuk Perusahaan

Rata-rata biaya tarik tunai kartu kredit di Indonesia berkisar 4 persen atau Rp 50.000, tergantung mana yang lebih besar di antara keduanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com