www.kompas.com
BUMN adalah sebuah badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara (pemerintah pusat), sedangkan BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah (pemerintah provinisi, kabupaten/kota).(KOMPAS.com/GADING P)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+