Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) melalui aplikasi JMO.
(tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+