Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Berdasarkan kepemilikannya, bank terbagi menjadi lima jenis, yaitu bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, bank milik asing, bank campuran,
(SHUTTERSTOCK/SYLV1ROB1)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+