Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Logo SAP SE, perusahaan perangkat lunak asal Jerman yang harus membayar denda Rp 3,4 triliun karena suap pejabat di beberapa negara, termasuk Indonesia.
(Dok. SAP SE)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+