Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali memutuskan untuk memberikan insentif fiskal terkait pengenaan pajak hiburan tertentu dengan tarif menjadi 15 persen.
(Dok. Freepik)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+