www.kompas.com
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali menyediakan layanan sertifikasi halal gratis (Sehati) pada tahun 2024. (SHUTTERSTOCK/GILANGPNP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+