Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali menyediakan layanan sertifikasi halal gratis (Sehati) pada tahun 2024.
(SHUTTERSTOCK/GILANGPNP)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+