www.kompas.com
SKK Migas menyebutkan potensi kehilangan penerimaan negara akibat kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) mencapai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 15,67 triliun (kurs Rp 15.676 per dolar AS) di 2023. (SHUTTERSTOCK/IURII)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+