www.kompas.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sampai saat ini tetap melakukan pemantauan atas tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang terjadi pada TaniFund, khususnya terkait penanganan pendanaan macet atau gagal bayar lender.(SHUTTERSTOCK/WISNUPRIYONO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+