Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Masih Pantau Permasalahan Gagal Bayar TaniFund

Kompas.com - 08/03/2024, 21:00 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund masih belum selesai sampai saat ini.

Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sampai saat ini tetap melakukan pemantauan atas tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang terjadi pada TaniFund, khususnya terkait penanganan pendanaan macet atau gagal bayar lender.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pihaknya mewajibkan kepada TaniFund sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang melibatkan lender dan borrower mengacu pada ketentuan POJK Nomor 10 Tahun 2022.

Baca juga: Pertama Kali Beli Rumah? Jangan Lakukan 5 Kesalahan Ini

"Dalam prosesnya, OJK melakukan evaluasi terhadap proses penyelesaian permasalahan serta proses perbaikan yang dilakukan oleh TaniFund," kata Agusman, dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (8/3/2024).

Dalam hal pihak TaniFund tidak melaksanakan komitmen penyelesaian, Agusman menyatakan OJK sesuai kewenangannya dapat mengenakan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Turunkan Angka Stunting di NTT, Dexa Gelar Edukasi untuk Ratusan Bidan

Selain itu, Agusman menyebut saat ini OJK juga sedang melakukan pendalaman atas adanya indikasi fraud yang terjadi di TaniFund.

Berdasarkan pantauan di situs resmi TaniFund, tertera bahwa perusahaan tersebut sedang dalam pantauan OJK. Adapun TKB90 TaniFund pada 7 Maret 2024 tercatat sebesar 36,07 persen. (Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati) 

Baca juga: 120 UMKM DKI Jakarta Ikut Program Transformasi Digital Sampoerna

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul OJK Masih Memantau Permasalahan Gagal Bayar TaniFund

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com