JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar paspor bisa dilakukan melalui berbagai metode pembayaran. Bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), pembayaran paspor bisa lewat ATM maupun aplikasi BRImo.
Paspor sendiri merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki apabila ingin melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tujuan pekerjaan, liburan, atau lainnya.
Pembuatan paspor dapat dilakukan di kantor imigrasi terdekat. Selain itu, pengajuan permohonan paspor juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor.
Baca juga: Cara Ganti Nomor HP m-Banking BNI secara Online dan Offline
Meski demikian, ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk pembuatan paspor. Persyaratan tersebut di antaranya seperti e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
Pemohon juga perlu menyiapkan biaya pembuatan paspor dan mengisi formulir pada aplikasi M-Paspor dengan benar.
Sebagai informasi saja, biaya pembuatan paspor biasa (48 halaman) adalah Rp 355.000. Sedangkan biaya pembuatan paspor elektronik (48 halaman) yaitu Rp 655.000.
Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp 5,07 Triliun dari Lelang 7 Seri SBSN
Lalu, bagaimana cara bayar paspor melalui ATM BRI dan BRImo?
Untuk melakukan pembayaran paspor, pastikan Anda sudah mendapatkan Kode Billing dari aplikasi M-Paspor.
Berikut langkah-langkah atau cara bayar paspor melalui ATM BRI:
Baca juga: Tips Terhindar dari Modus Penipuan Kirim Kode OTP
Adapun cara bayar paspor melalui aplikasi BRImo yakni sebagai
Baca juga: PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya
Demikian informasi seputar cara bayar paspor melalui ATM BRI dan aplikasi BRImo dengan mudah tanpa harus antre di bank.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.