Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Masih Pantau Permasalahan Gagal Bayar TaniFund

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund masih belum selesai sampai saat ini.

Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sampai saat ini tetap melakukan pemantauan atas tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang terjadi pada TaniFund, khususnya terkait penanganan pendanaan macet atau gagal bayar lender.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pihaknya mewajibkan kepada TaniFund sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang melibatkan lender dan borrower mengacu pada ketentuan POJK Nomor 10 Tahun 2022.

"Dalam prosesnya, OJK melakukan evaluasi terhadap proses penyelesaian permasalahan serta proses perbaikan yang dilakukan oleh TaniFund," kata Agusman, dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (8/3/2024).

Dalam hal pihak TaniFund tidak melaksanakan komitmen penyelesaian, Agusman menyatakan OJK sesuai kewenangannya dapat mengenakan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Agusman menyebut saat ini OJK juga sedang melakukan pendalaman atas adanya indikasi fraud yang terjadi di TaniFund.

Berdasarkan pantauan di situs resmi TaniFund, tertera bahwa perusahaan tersebut sedang dalam pantauan OJK. Adapun TKB90 TaniFund pada 7 Maret 2024 tercatat sebesar 36,07 persen. (Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati) 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul OJK Masih Memantau Permasalahan Gagal Bayar TaniFund

https://money.kompas.com/read/2024/03/08/210044726/ojk-masih-pantau-permasalahan-gagal-bayar-tanifund

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke