www.kompas.com
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi pemberian kompensasi asuransi untuk keluarga pelaut Indonesia yang meninggal dunia saat bertugas. Penyerahan dilakukan di kantor KSOP Kelas II Benoa, Bali, Kamis (21/3/2024). (DOK. KEMENTERIAN PERHUBUNGAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+