www.kompas.com
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) memberikan izin fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Berkala untuk PT Multimas Nabati Asahan di Aula Toba Kanwil Bea Cukai Sumut, Jumat (22/3/2024). (DOK. Humas Bea Cukai)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+