Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Syarat gadai BPKB mobil di Pegadaian adalah kendaraan harus atas nama sendiri, ini juga berlaku untuk gadai BPKB mobil di Pegadaian Syariah.
(Muhammad Idris/Money.kompas.com)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+