Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 5 Ciri Penipuan Berkedok Investasi dari OJK

Kompas.com - 25/11/2022, 09:05 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat agar tidak terjeblos pada penipuan berkedok investasi.

Dilansir dari Instagram layanan pengaduan dan pengaduan OJK @kontak157 Jumat (24/11/2022), masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih produk keuangan.

Hal ini untuk menghindarkan masyarakat dari kerugian dan terjebak penipuan di kemudian hari.

"Jangan sampai kamu tertipu oleh penawaran dengan iming-iming tak masuk akal yang bikin menyesal," tulis unggahan tersebut.

Baca juga: Temuan OJK: Makin Banyak yang Investasi ke Pasar Modal, tapi Tidak Makin Ngerti...

Sekurang-kurangnya, terdapat lima hal yang dapat diperhatikan untuk dapat mengenali ciri-ciri penipuan berkedok penawaran investasi.

Pertama, waspadai pemberian penawaran dengan keuantungan besar dan tak masuk akal.

Kedua, perhatikan kembali ketika mendapat penawaran dengan janji pasti untung dan tanpa risiko.

Lalu, jangan sampai menerima penawaran ketikaprofil dan informasi perusahaan tidak jelas.

Keempat, perhatikan juga skema bisnis yang dijalankan. Skema bisnis yang tidak jelas dan tidak transparan merupakan indikasi kedok penipuan berkedok investasi.

Terakhir, kelima, perhatikan apakan sebuat usaha telah mengantongi izin usaha dari regulator terkait.

Baca juga: Waspada Penipuan Perbankan, Kenali Ciri-cirinya

 


Masyarakat yang menerima penawaran investasi perlu selalu mengingat prinsip 2L yakni legal dan logis.

Legal berarti memastikan perusahan dan produknya memiliki izin dari regulator.

Sementar logis mengacu pada rasionalitas imbal hasil yang ditawarkan.

Perlu dipastikan, apakah penawaran yang diberikan atau dijanjikan sebuah produk investasi masuk akal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com