Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Kompas.com - 06/05/2024, 20:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima 99.648 ekor benih bening lobster (BBL) yang digagalkan penyeludupannya oleh tim TNI AL di Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Plt Dirjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho atau akrab disapa Ipung mengapresiasi tindakan TNI AL mengingat penyeludupan benih bening lobster semakin marak terjadi.

"Total BBL yang berhasil disita TNI AL sebanyak 99.648 ekor dengan rincian, jenis pasir sebanyak 89.268 ekor dan jenis mutiara sebanyak 10.380 ekor. Dari jumlah tersebut, perkiraan nilai kerugian negara yang terselamatkan sebesar Rp 14.947.200.000," kata Ipung dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Ipung mengatakan, sebelum ini sudah dua kali dilakukan penggagalan penyelundupan BBL, pertama, bulan Februari di Bandara Lombok oleh Aviation Secutity (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor.

Kemudian di bulan April di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi dengan jumlah BBL sebanyak 148.455 ekor.

Ia mengatakan, hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa modus operandi penyelundupan BBL selain jalur laut dilakukan juga melalui jalur udara yaitu melalui bandar udara.

"Untuk itu diperlukan penguatan kerja sama antar Kementerian/Lembaga dalam pengawasan dan penindakkan hukum terhadap pelaku penyelundupan dan aktivitas illegal yang dapat menggangu kelestarian sumber daya benih bening lobster ini, tentunya melalui pola tindak, pola operasi dan strategi pengawasan yang akan dibangun bersama," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, upaya lain KKP menekan praktik ilegal penyelundupan BBL yakni dengan menerbitkan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.).

Kebijakan tersebut, kata dia, akan memperkuat eksosistem budidaya lobster di dalam negeri dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak melalui perdagangan BBL secara resmi ke negara mitra kerjasama yakni Vietnam.

"Ini adalah upaya transformasi tata kelola BBL yang mengedepankan keberlanjutan, penguatan budidaya lobster, serta menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari global supply chain lobster," kata Doni.

Doni mengatakan, Pemerintah Vietnam saat ini juga gencar memerangi praktik ilegal penyelundupan BBL yang masuk ke negaranya.

Hal ini, kata dia, tak lepas dari upaya Menteri Trenggono yang gencar melakukan diplomasi dengan pemerintah Vietnam.

Lebih lanjut, Doni mengatakan, Komandan Gugus Keamanan Laut Komando Armada 1 Kolonel Laut (P) Anung Sutanto memastikan akan terus melakukan penegakan hukum dan kedaulatan di laut. Langkah ini untuk menjaga wibawa negara di laut.

"Jadi segala macam tindakan pelanggaran di laut akan ditindak dengan tegas tanpa kompromi. Keberhasilan penangkapan oleh Lanal Palembang ini merupakan arahan langsung dari Kasal," ucap dia.

Baca juga: Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com