Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Subsidi Solar pada 2025 Naik Capai Rp 3.000 Per Liter

Kompas.com - 06/06/2024, 07:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah mempertimbangkan besaran subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berkisar Rp 1.000-Rp 3.000 per liter pada 2025.

Usulan besaran subsidi itu akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

"Kami mengusulkan, subsidi tetap untuk minyak solar adalah sebesar Rp 1.000 sampai dengan Rp 3.000 per liter," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (5/6/2024).

Ia mengatakan, hingga Mei 2024, besaran subsidi solar yang dibayarkan pemerintah ke PT Pertamina (Persero) Rp 1.000 per liter. Sementara besaran kompensasi yang diberikan pemerintah ke Pertamina mencapai Rp 4.496 per liter.

Baca juga: Bappenas Usulkan Subsidi BBM Digeser ke Transportasi Umum, Mengapa?

Besaran subsidi itu sudah tak sesuai dengan harga keekonomian solar saat ini yang mencapai Rp 12.100 per liter. Maka perlu peningkatan besaran subsidi agar Pertamina tidak menanggung nilai kompensasi yang cukup besar, sebelum akhirnya digantikan pemerintah.

"Jadi hal ini dilakukan mengingat harga keekonomian minyak solar yang mencapai Rp 12.100 per liter, sedangkan harga jual eceran adalah sebesar Rp 6.800 per liter," kata dia.

Arifin menjelaskan, solar menjadi BBM yang banyak digunakan masyarakat, sehingga diperlukan upaya untuk menjaga harga jualnya tetap terjangkau. Upaya itu salah satunya dengan menaikkan besaran subsidi solar.

"Minyak solar masih banyak dipergunakan, antara lain untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum," ucapnya.

Baca juga: Efektifkan Subsidi BBM, Pertahankan Pertalite

 


Adapun pemerintah mengusulkan kuota solar sebanyak 18,33-19,44 juta kiloliter (KL) dalam RAPBN 2025. Jumlah ini naik dari kuota solar yang ditetapkan dalam APBN 2024 sebanyak 17,8 juta KL.

Meski menaikkan kuota solar, pemerintah akan melakukan pengendalian melalui penerapan program subsidi tepat sasaran menggunakan aplikasi MyPertamina.

Selain itu, meningkatkan peran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan pemerintah daerah dalam pengawasan konsumsi BBM bersubsidi.

"Ini diperlukan dukungan peningkatan peran dari BPH Migas, kemudian Pertamina, sekaligus juga pemda dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi melalui program digitalisasi atau pengawasan di lapangan," jelas Arifin.

Baca juga: Pertamina Minta Besaran Subsidi Solar Dikaji Ulang

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com