Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Daerah Berani Tarik Utang, Sri Mulyani: Tapi Tetap Hati-hati..

Kompas.com - 11/06/2024, 17:43 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong pemerintah daerah untuk melakukan alternatif pembiayaan melalui penerbitan utang seperti obligasi daerah dan sukuk daerah.

Implementasi alternatif pembiayaan dinilai diperlukan untuk mendukung pembangunan jangka panjang dan perbaikan struktural, tanpa perlu mengandalkan transfer dana dari pemerintah pusat.

"Kita akan meluaskan berbagai skema alternatif pembiayaan, daerah mungkin perlu untuk mulai mengenal walupun tetap hati-hati bagaimana menerbitakan obligasi dan sukuk daerah," kata dia, dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: BTN-Kadin Garap Pembiayaan 31 Kawasan Industri di Jabar

Ilustrasi utang pemerintah, rasio utang pemerintah. SHUTTERSTOCK/BILLION PHOTOS Ilustrasi utang pemerintah, rasio utang pemerintah.

Bendahara Negara menyadari, pengelolaan utang di level pemerintah daerah yang tidak baik dapat menimbulkan kebangkrutan bagi pemerintah daerah itu sendiri.

Kebangkrutan itu pun telah dialami oleh sejumlah daerah di negara kawasan Amerika Latin dan juga Amerika Serikat, akibat gagal bayar dari penarikan utang yang dilakukan.

"Daerah-daerah atau pemda itu utangnya sangat besar sehingga menimbulkan kebangkrutan," ujar Sri Mulyani.

"Bahkan di AS juga, ada daerah-daerah yang mengalami bankruptcy dan kemudian harus dilakukan restructuring bahkan bail out," sambungnya.

Baca juga: Menhub Curhat Kurangnya Komitmen Pemda Bangun Transportasi Massal

Meskipun demikian, Sri Mulyani memastikan, risiko gagal bayar hingga kebangkrutan pemerintah daerah di Indonesia masih rendah, seiring dengan masih belum banyaknya pembiayaan utang yang dilakukan.

"Di daerah karena belum ada dan banyak daerah yang melakukan utang, maka risikonya relatif bisa terjaga," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com