Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perusahaan Wajib Daftar BPJS Kesehatan, Pemegang Polis Asuransi Turun

JAKARTA, KOMPAS.com - Di kuartal I 2019, pertumbuhan total tertanggung industri asuransi jiwa mengalami perlambatan sebesar 9,1 persen. Tahun lalu, jumlah tertanggung sebesar 58 juta orang. Sementara di kuartal pertama tahun ini jumlahnya menciut menjadi 53 juta.

Kepala Departemen Komunikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Nini Sumohandoyo mengatakan, penurunan terlihat pada jumlah tertanggung perorangan dan kumpulan.

"Penurunan jumlah tertanggung sebagian besar terjadi di polis kumpulan sebesar minus 13 persen," ujar Nini di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Pada kuartal I 2018, jumlah tertanggung kumpulan sebesar 40,87 juta orang. Sedangkan pada kuartal I 2019, turun menjadi 35,57 juta orang. Sementara penurunan pada tertanggung perorangan tidak terlalu signifikan, hanya minus 0,1 persen dari 17,4 juta orang pada tahun lalu menjadi 17,39 juta orang.

Nini mengatakan, sebagian masyarakat terbagi ke layanan BPJS Kesehatan. Apalagi, saat ini pemerintah mewajibkan setiap orang dan juga instansi mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan.

Pada 2014, saat BPJS Kesehatan baru dicanangkan, terjadi penurunan jumlah tertanggung kumpulan. Namun, satu hingga dua tahun setelahnya, angka tertanggung asuransi jiwa untuk kumpulan kembali naik.

Hal ini disebabkan preferensi instansi maupun personal pemegang polis tersebut.

"Ada perusahaan yang awalnya melepaskan tertanggung kumpulan, tapi kembali lagi karena melihat ada kebutuhan di atas yang sudah diberikan BPJS," kata Nini.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, perusahaan asuransi jiwa tak menganggap BPJS Kesehatan sebagai pesaing. Sebab, segmentasi keduanya pun berbeda.

"Tujuan kami kan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat. Kan memang seharusnya wajib semua orang Indonesia punya BPJS. Bagi kami, itu solusi meningkatkan awareness masyarakat untuk asuransi," sebut Budi.

BPJS Kesehatan memiliki standar tersendiri dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sementara perusahaan asuransi jiwa bisa melengkapi layanan yang belum diperoleh dari BPJS Kesehatan.

Sebab, asuransi jiwa pun punya paket perlindungan yang premium yang diperuntukan bagi segmen tertentu.

Budi mengatakan, perusahaan asuransi jiwa dan BPJS Kesehatan akan terus melakukan koordinasi yang lebih baik dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

"Salah satu tantangan asuransi jiwa adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi. Kehadiran BPJS itu sudah positif. Ketika ingin lebih terlindungi, bisa datang ke asuransi," ujar Budi.

https://money.kompas.com/read/2019/06/20/175600626/perusahaan-wajib-daftar-bpjs-kesehatan-pemegang-polis-asuransi-turun

Terkini Lainnya

Melonjak Rp 14.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 4 Juni 2024

Melonjak Rp 14.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 4 Juni 2024

Spend Smart
Invetor Ritel Tolak Papan Pemantauan Khusus FCA, Ini Respons BEI

Invetor Ritel Tolak Papan Pemantauan Khusus FCA, Ini Respons BEI

Whats New
Pemerintah Lanjutkan Bagi-bagi 'Rice Cooker' Gratis, Anggaran Rp 85 Miliar

Pemerintah Lanjutkan Bagi-bagi "Rice Cooker" Gratis, Anggaran Rp 85 Miliar

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Whats New
Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Whats New
Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Whats New
Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Smartpreneur
Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Whats New
Ada 'Jamu Manis', BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Ada "Jamu Manis", BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Whats New
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Whats New
Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Spend Smart
Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke