Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rencana Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Sri Mulyani Siap Atur Anggaran

Namun, sebelum anggaran pemekaran wilayah dia siapkan, berbagai ketentuan termasuk dari sisi landasan hukum juga sudah harus diselesaikan.

"Dalam rangka pembentukan daerah Provinsi baru, tentu ada langkah-langkah dari sisi legal, peraturan untuk mendukungnya dan nanti implikasi anggarannya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Namun demikian, pembentukan Provinsi Papua Selatan tersebut tidak bisa begitu saja dianggarkan dalam APBN 2019 yang segera tutup buku dua bulan lagi.

Sri Mulyani pun belum bisa memberi gambaran bakal seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk Provinsi Papua Selatan. Meski dirinya menyatakan alokasi anggaran pemekaran mungkin tidak begitu besar. Sebab, prosesnya bisa berjalan secara bertahap dan infrastruktur provinsi pemekaran tidak melulu harus selalu baru.

"Karena dari gedung pemerintah dan lain-lain menggunakan yang ada dulu. Bertahap bisa dipenuhi," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Namun dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan. Hal tersebut merupakan hasil kunjungan yang dilakukan Tito bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini ke Papua.

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan 2 provinsi. Ini yang sedang kami jajaki. Yang jelas, Papua Selatan sudah oke," kata Tito.

Beberapa wilayah di Papua Selatan yang akan masuk ke provinsi baru tersebut antara lain Kabupaten Mappi, Boven Digoel, Asmat, dan Merauke.

https://money.kompas.com/read/2019/10/30/054600826/rencana-pemekaran-provinsi-papua-selatan-sri-mulyani-siap-atur-anggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke