Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani soal Pemangkasan Eselon III dan IV: Gaji Tetap, Fasilitas Berubah

Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan dirinya memastikan para pejabat tersebut tidak mengalami perubahan gaji. Hanya saja, terdapat perubahan fasilitas yang mereka dapatkan.

"Gaji tidak berubah, tapi mungkin fasilitasya. Tapi itu Presiden kemarin menyampaikan di pidato tidak akan memengaruhi dari sisi penerimaan mereka," ujar dia di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Sebagai informasi, salah satu faslitias yang diterima oleh pejabat eselon III dan IV adalan mobil dinas.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, yang terbit dan berlaku pada 14 April 2015. Fasilitas ini hanya diperuntukan bagi pejabat negara setingkat eselon IV hingga menteri.

Untuk pejabat eselon III, jenis dan sepsifikasi mobil dinasnya adalan MPV 2.000 cc dengan bahan bakar bensin atau MPV 2.500 cc bermesin diesel. Adapun untuk pejabat eselon IV/Kakanwil (1 kabupaten), fasilitasyang didapatkan adalah 1 unit mobil dinas berjenis MPV 1.500 cc.

Adapun Sektretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan tidak seluruh jabatan eselon III dan IV mengalami pemangkasan. Contohnya, jabatan yang memiliki fungsi melayani atau yang memegang satuan kerja tertentu.

"Karena itu sesuai dengan arahan KemenPANRB. Jadi tidak seluruh eselon III dan IV hilang. Tapi yang mempunyai fungsi pelayanan dan satuan kerja dia masih akan dipertahankan karena dia memang memiliki tanggungjawab struktural," ujar Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2019/11/29/173300326/sri-mulyani-soal-pemangkasan-eselon-iii-dan-iv--gaji-tetap-fasilitas-berubah

Terkini Lainnya

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Whats New
Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Whats New
Menunda Tapera untuk Pekerja

Menunda Tapera untuk Pekerja

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mei Deflasi, BPS: Bukan Disebabkan Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Mei Deflasi, BPS: Bukan Disebabkan Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Whats New
Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Whats New
CPNS 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

CPNS 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

Whats New
Hadirkan Produk Inovatif untuk Solopreneur, Bank Saqu Raih 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan

Hadirkan Produk Inovatif untuk Solopreneur, Bank Saqu Raih 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan

Whats New
JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

Whats New
Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

Whats New
Presdir Jahja Setiaatmadja 'Serok' Saham BBCA Senilai Rp 1,98 Miliar

Presdir Jahja Setiaatmadja "Serok" Saham BBCA Senilai Rp 1,98 Miliar

Whats New
Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Whats New
BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

Rilis
Usai Jalani 'Fit and Proper Test', Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Usai Jalani "Fit and Proper Test", Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke