Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Pastikan Tak Ada Anggaran Tambahan Untuk BPJS Kesehatan

Padahal tahun ini, pemerintah pun mulai menerapkan aturan baru terkait kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan yakni kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.

Untuk mengantisipasi tunggakan pembayaran iuran, pemerintah pun bakal membuka pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri kelas III.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan tak akan ada penambahan anggaran dana suntikan untuk BPJS Kesehatan meski akan ada potensi tambahan jumlah penerima iuran dari peserta kelas III yang menunggak tersebut.

"Jadi itu menjadi target yang akan dijadikan (perserta) PBI asalkan datanya valid. Jadi dia dibebaskan biayanya," ujar Askolani ketika memberi penjelasan kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, saat ini pihak Kementerian Sosial tengah menyisir data peserta PBI, apakah peserta yang bersangkutan benar-benar layak masuk dalam kategori tersebut.

Jika kemudian ada peserta-peserta yang ternyata tidak layak, maka akan disubstitusi dengan target peserta PBI dari golongan kelas III yang juga telah didata.

"Jadi Kemensos sudah melakukan (pendataan) sejak setahun lalu dan pelan-pelan. Sekarang jumlah (peserta PBI yang tidak layak) tidak banyak lagi," ujar Askolani.

Adapun pada tahun 2019 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk peserta PBI sebesar Rp 40 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dua kali lipat jika dibandingkan dengan anggaran untuk peserta PBI tahun lalu.

Kenaikan iuran tersebut diharapkan bakal berjalan bersamaan dengan perbaikan kebijakan pelayanan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.

"Sehingga di 2020 diharapkan tidak ada lagi kebutuhan suntikan seperti di tahun sebelumnya," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/01/07/162047326/kemenkeu-pastikan-tak-ada-anggaran-tambahan-untuk-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Whats New
Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Whats New
Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Whats New
MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

Whats New
Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Whats New
Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Whats New
Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Whats New
Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Rilis
Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang 'Berkeringat' Berikan Kredit

Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang "Berkeringat" Berikan Kredit

Whats New
Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke