Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pandemi Corona, OJK: Kondisi Perbankan Masih OK

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui, berbagai sektor usaha telah terdampak akibat penyebaran virus corona. Kendati demikian, ia memastikan saat ini pandemi  perbankan masih aman.

"Kondisi perbankan sekarang masih OK. Tetapi suka atau tidak suka semua sektor mengalami gangguan terutama operasinya cepat atau lambat sektor usaha itu akan kena," tuturnya dalam video conference, Minggu (5/4/2020).

Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, kondisi perbankan yang masih baik ini tercermin dengan rasio permodalan di level aman.

"Sampai sekarang permodalan masih bagus 22,4 persen," katanya.

Bukan hanya itu, Heru mencatat likuiditas perbankan juga masih baik. Ia mencatat, untuk bank BUKU III dan IV masih berada di atas 200 persen.

Sementara untuk likuiditas bank BUKU I dan II berada di atas 100 persen.

Selain itu, kredit macet juga terpantau berada di level aman.

"NPL gross pada posisi 2,79 persen net-nya 1 persen itu mengindikasikan bahwa NPL masih bagus pada posisi sekarang," ucapnya.

Sebelumnya, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Sebagai Kebijakan Countercyclical. Aturan tersebut bertujuan untuk memberikan ruang kepada bank maupun debitur melalui restrukturisasi kredit.

Dengan adanya kebijakan ini, Heru berharap kondisi perbankan dapat tetap aman meski masih dihadapi oleh pandemi corona.

Sebab, dengan diterapkannya aturan ini, bank atau perusahaan leasing tidak perlu membentuk pencadangan kredit bermasalah akibat keterlambatan pembayaran.

"Kita cermati perkembangan satu persatu stimulus ini kan membantu bank dan sektor riil supaya tidak terlalu dalam terdampak corona," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/04/06/073600326/pandemi-corona-ojk--kondisi-perbankan-masih-ok

Terkini Lainnya

Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Whats New
Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Whats New
Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Smartpreneur
Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Whats New
Ada 'Jamu Manis', BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Ada "Jamu Manis", BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Whats New
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Whats New
Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Spend Smart
Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke