Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

9 Juta Wajib Pajak Telah Melaporkan SPT, Anda Sudah?

Adapun tenggat waktu lapor SPT Tahunan baik bagi wajib pajak orang pribadi, maupun wajib pajak badan jatuh pada tanggal 30 April 2020. Untuk wajib pajak orang pribadi, perpanjangan waktu jatuh tempo itu merupakan relaksasi dari otoritas pajak yang sebelumnya berakhir pada 31 Maret 2020.

Kendati begitu, pencapaian SPT Tahunan sampai dengan Senin ini turun 21,05 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 11,4 juta SPT.

Untuk wajib pajak orang pribadi baik karyawan maupun non-karyawan mencapai 8,78 juta SPT Tahunan, lebih rendah 20 persen dibading 6 April 2019 sebanyak 11,06 juta SPT Tahunan.

Sementara untuk realisasi SPT Tahunan wajib pajak badan sebanyak 270.000 SPT Tahunan, turun 9 persen dibanding periode sama tahun lalu sekitar 297.000 SPT Tahunan.

Namun, otoritas pajak optimistis realisasi SPT Tahunan bisa mencapai tingkat kepatuhan formal wajib pajak di level 80 persen-85 persen dari jumlah SPT yang terlapor sebanyak 19 juta wajib pajak.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga berharap kepada seluruh wajib pajak agar segera menyampaikan SPT sebelum waktu yang ditentukan berakhri.


Otoritas pajak masih punya 24 hari lagi untuk mengajak wajib pajak melaporkan SPT Tahunan.

Yoga menyampaikan, saat ini pihaknya melakukan edukasi guna membimbing pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi online seperti webinar, zoom, dan lain-lain. Ini sudah dijalankan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Selain itu, otoritas juga getol memberikan imbauan kepada wajib pajak melalui e-mail untuk mengingatkan yang belum lapor SPT Tahunan.

“Untuk memberikan guidance pengisian dan penyampaian SPT Tahunan dalam kondisi tidak adanya pelayanan tatap muka saat ini,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Senin (6/4/2020).

Dari sisi penerimaan pajak, otoritas mengindikasi memang akan ada penurunan penerimaan pajak pada tahun 2020. Hal tersebut lantaran stimulus penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 atau angsuran PPh Badan dari 25 persen menjadi 22 persen.

Namun, stimulus ini tidak berlaku bagi wajib pajak badan yang penyampaian SPT Tahunan jatuh pada akhir April 2020. Meski tarif turun, Yoga meyakini kepatuhan material dari wajib pajak badan akan membaik.

“Kalau wajib pajak badan sudah membayar sesuai ketentuan, tapi nilainya lebih rendah daru tahun lalu, iu tidak berarti kepatuhan materialnya rendah,” ujar Yoga. (Yusuf Imam Santoso | Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sudah 9 juta wajib pajak melaporkan SPT, Anda sudah?

https://money.kompas.com/read/2020/04/06/180200726/9-juta-wajib-pajak-telah-melaporkan-spt-anda-sudah-

Terkini Lainnya

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Whats New
Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Whats New
Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Whats New
MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

Whats New
Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Whats New
Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Whats New
Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Whats New
Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Rilis
Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang 'Berkeringat' Berikan Kredit

Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang "Berkeringat" Berikan Kredit

Whats New
Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Whats New
Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Whats New
Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Whats New
Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Whats New
Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke