Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja: Gubernur Tak Beri izin, Mana Bisa Kami Buka Mal

Ia menegaskan justru momen seperti ini sangat penting untuk bekerjasama dengan pemerintah.

"Saya kira perlu ada kerja sama dengan pemerintah, masalah mal yang katanya tanggal 5 Juni dibuka saya juga bingung, kok buka yah. Mungkin ada salah pengertian," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (27/5/2020).

Stefanus mengatakan, bila memang Gubernur DKI tidak mengizinkan mal untuk beroperasi, pihaknya tidak akan bersikeras untuk membuka pusat perbelanjaan.

"Gubernur enggak ngasih izin, mana bisa kami buka mal," kata dia.

Saat ini lanjut Stefanus, pihaknya tengah membahas protokol new normal.  Terkait hal itu, pihaknya akan mempelajari berbagai referensi termasuk dari mal-mal luar negeri yang sudah dibuka kembali.


Selain itu, dia juga berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi agar penerapan PSBB memenuhi syarat untuk bisa dihilangkan.

"Misalnya saja kepedulian masyarakat harus ditingkatkan, mal-mal juga harus ikut memberikan kampanye mengenai pencegahan Covid-19," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, setidaknya 67 mal di Jakarta bersiap untuk buka kembali pada 5 Juni 2020.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan ada mal yang dibuka sama sekali selama PSBB masih berlangsung.

https://money.kompas.com/read/2020/05/27/190325826/asosiasi-pengelola-pusat-belanja-gubernur-tak-beri-izin-mana-bisa-kami-buka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke