Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hindari 3 Masalah Kartu Kredit Ini agar Hidupmu Tenang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu kredit ibarat dua sisi mata pisau. Dapat membawa manfaat atau keuntungan, apabila digunakan secara bijak.

Tapi di sisi lain bisa menjerumuskan pengguna dalam jeratan utang jika pemakaiannya berlebihan.

Keuntungan memiliki kartu kredit sangat menggiurkan. Selain bisa dipakai untuk membayar
transaksi belanja secara non-tunai, kartu kredit juga memanjakan penggunanya dengan
berbagai fasilitas. Di antaranya adalah fasilitas cicilan, promo, dan tarik tunai seperti kartu
debit untuk keperluan mendesak.

Di balik manfaatnya, kartu kredit juga dapat menimbulkan masalah yang ujung-ujungnya
mengganggu keuanganmu. Apa saja masalah tersebut?

Berikut penjelasannya, seperti dikutip dari Cermati.com, Minggu (20/9/2020).

1. Boros

Menggenggam kartu kredit bisa membuat penggunanya menjadi lebih boros. Sedikit-sedikit
pakai kartu kredit, bahkan untuk transaksi dengan nominal kecil.

Apalagi kalau limit kartu kreditmu cukup besar. Hasrat belanja sulit dibendung.

Nominal belanjanya memang kecil, tapi kalau sering digesek, lama-lama jumlahnya mendekati limit atau malah over limit. Jika sampai over limit, maka risikonya adalah kena denda dan kartu kreditmu bisa diblokir.

Oleh sebab itu, bijaklah dalam menggunakan kartu kredit. Pakai seperlunya saja kalau tidak mau dibebani masalah keuangan.

Gunakan kartu kredit hanya untuk keperluan mendesak, seperti biaya rumah sakit bila tidak ada tabungan, dan lainnya. Atau memanfaatkan promo diskon besar untuk membeli tiket pesawat, cicilan nol persen untuk membeli barang-barang yang betul-betul dibutuhkan.

Hindari menggunakan kartu kredit untuk belanja sehari-hari. Pakai saja uang tunai agar lebih
terkontrol. Jadi lebih berhati-hati dalam membelanjakan uang.


2. Kena bunga tinggi dari tarik tunai

Fasilitas tarik tunai kartu kredit memang sangat menggiurkan. Caranya juga mudah, tinggal
pergi ke mesin ATM, bisa langsung tarik tunai pakai kartu kredit, atau di mesin EDC merchant.

Jadi tidak perlu syarat macam-macam mengajukan pinjaman ke bank, jika sedang butuh dana mendesak.

Bila kamu tarik tunai akan dikenakan bunga dan biaya administrasi cukup besar. Semakin besar nilai tarik tunai, semakin besar pula tagihan akibat biaya dan bunga.

Bunga yang dibebankan untuk tarik tunai jauh lebih tinggi dibanding bunga transaksi
belanja. Selisihnya bisa mencapai 0,5 persen sampai 2 persen, tergantung kebijakan bank penerbit kartu kredit.

Maksimal bunga tarik tunai sebesar 2,95 persen per bulan. Sementara biaya tarik tunai kartu
kredit biasanya dikenakan sebesar 4 persen, bahkan ada yang mencapai Rp 50.000.

Biaya itu dibebankan langsung saat penarikan.

Sebaiknya manfaatkanlah fasilitas tarik tunai kartu kredit secara bijak. Untuk kebutuhan yang sangat urgent, misal dalam keadaan gawat darurat atau untuk modal usaha.

Pastikan jumlah penarikan tunai sudah diestimasi atau dikalkulasi terlebih dahulu dengan
kemampuan bayar Anda. Untuk saran, sebaiknya jika kamu masih mempunyai saldo di kartu debit, maka utamakan tarik tunai dengan kartu debit untuk menghindari biaya dan bunga yang besar dan beranak-pinak.

3. Selalu membayar tagihan minimum

Bank penerbit kartu kredit umumnya menetapkan pembayaran minimum sebesar 10 persen dari total tagihan yang harus dibayar. Jadi semisal kamu punya tagihan Rp 5 juta, maka jumlah
pembayaran paling sedikit sebesar Rp 500.000.

Akibatnya banyak pengguna tidak bisa lepas dari pembayaran tagihan minimum atau minimum payment ini. Padahal cara pembayaran tersebut punya risiko besar.

Utangmu akan semakin menggunung. Sebab, ketika kamu hanya membayar tagihan minimum, maka di bulan berikutnya kamu harus membayar 10 persen dari total tagihan, ditambah sisa utang kartu kredit sebelumnya. Kalau tidak dibayar penuh, akan seperti itu terus perhitungannya.



Sebaiknya bayar tagihan kartu kredit secara penuh. Kalau mau minim, ya separuhnya, jangan hanya 10 persen saja.

Gunakan Kartu Kredit secara Bertanggung Jawab

Mempunyai dan bertransaksi dengan kartu kredit bukanlah sebuah momok. Pergunakan dengan bijak agar manfaatnya benar-benar terasa.

Selanjutnya, bertanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban membayar utang sampai lunas bila tidak ingin kena masalah.

Sisihkan gaji atau penghasilan untuk membayar tagihan kartu kredit agar tidak kalang kabut
jika sudah jatuh tempo. Kalau perlu gunakan fasilitas autodebet.

Jadi setiap bulan akan langsung terpotong dari rekening gajimu, sehingga dapat menghindari keterlambatan.

Artikel ini merupakan kerja sama Kompas.com dan Cermati.com. Isi sepenuhnya merupakan tanggung jawab Cermati.com.

https://money.kompas.com/read/2020/09/20/114331726/hindari-3-masalah-kartu-kredit-ini-agar-hidupmu-tenang

Terkini Lainnya

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Whats New
Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Whats New
Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Whats New
Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Whats New
KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Whats New
Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Whats New
Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Whats New
Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Whats New
Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Whats New
Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Whats New
Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Whats New
Menakar Peluang Investasi di Pasar Indonesia

Menakar Peluang Investasi di Pasar Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke