Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Yakin UU Cipta Kerja Buat Sistem Perpajakan Lebih Sederhana

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, selama ini salah satu keluhan pengusaha atau investor untuk membangun bisnis di Indonesia adalah masalah perpajakan.

Hal itu membuat peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tidak mengalami peningkatan.

"Masalah pajak, itu yang jelas nomor paling jelek di EoDB, orang bayar pajak masih merasa sulit, itu aneh. Kami maunya bayar pajak sesimpel mungkin dan sepredictable mungkin," kata Febrio dalam disuksi secara virtual, Selasa (6/10/2020).

"Dan itu dibuat kepastian dalam omnibus law," sambung dia.

Pada UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI kemarin, terdapat klaster Perpajakan yang memuat 4 pasal. Keempat pasal itu mengubah UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Selain masalah perpajakan, isu lain yang juga menjadi kendala Indonesia untuk bisa meningkatkan peringkat EoDB yakni dalam hal kemudahan untuk memulai usaha.

Bank Dunia menempatkan Indonesia dalam peringkat ke-73 dari 190 negara dengan skor kemudahan berusaha 69,6 pada tahun ini. Peringkat itu meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 68,2. Namun, peringkat EoDB Indonesia cenderung stagnan di posisi 73 sejak 2019.

Sementara pada kemudahan dalam membayar pajak, Indonesia berada pada peringkat ke-81 dari 190 negara. Skornya 75,8, meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 68,4. Febrio berharap skor dan peringkat kemudahan membayar pajak Indonesia akan terus meningkat setelah UU Cipta Kerja berlaku.

"Itu yang sebenarnya mendominasi Omnibus Law Cipta Kerja, menyederhanakan proses untuk membangun usaha, untuk startup. Jangan sampai orang yang punya ide, cepat menghasilkan produk, membuat lapangan kerja, susah izinnya," ucap Febrio.

https://money.kompas.com/read/2020/10/06/194500426/kemenkeu-yakin-uu-cipta-kerja-buat-sistem-perpajakan-lebih-sederhana

Terkini Lainnya

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Whats New
Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Whats New
Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Whats New
MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

Whats New
Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Whats New
Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Whats New
Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Whats New
Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Rilis
Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang 'Berkeringat' Berikan Kredit

Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang "Berkeringat" Berikan Kredit

Whats New
Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke