Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Serikat Buruh Dukung Kebijakan PPKM Darurat sepanjang Tak Pangkas Upah dan PHK

Menurut dia, melalui kebijakan tersebut Said Iqbal meminta kepada buruh di seluruh Indonesia untuk mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti arahan pemerintah selama pemberlakukan PPKM.

Namun, ia menekankan agar pengusaha dapat menyediakan segala fasilitas dalam rangka mengimplementasikan protokol kesehatan untuk memastikan kebijakan tersbut berjalan dengan baik.

“Perusahaan harus menyediakan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan pemberlakuan jarak agar tidak terlalu mendekat saat berlangsungnya proses produksi, makan siang, tempat ibadah di lingkungan perusahaan dan tempat parkir,” kata Said Iqbal dalam siaran pers, Kamis (1/7/6/2021).

Said juga mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kepada perusahaan yang tidak mampu terkait dengan penyediaan alat protokol kesehatan secara gratis.

Said mengatakan, saat ini angka kematian dan penderita Covid-19 di klaster buruh dan keluarganya terus meningkat. Hal ini menjadi persoalan mendasar, akan mendahulukan aspek kesehatan atau ekonomi.

“Biasanya ketika buruh diketahui terpapar Covid-19 di lingkungan perusahaan, buruh cenderung diminta melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka tidak melapor ke Satgas setempat. Karena jika ini dilakukan, akan dilakukan penutupan sementara perusahaan selama 10 sampai 14 hari,” jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/07/02/144006626/serikat-buruh-dukung-kebijakan-ppkm-darurat-sepanjang-tak-pangkas-upah-dan-phk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke