Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Indonesia Telah Serap Surat Utang Pemerintah Rp 124,13 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah membeli surat utang pemerintah sebesar Rp 124,13 triliun hingga 19 Juli 2021 untuk membiayai defisit fiskal.

Gubernur Bank Indonesia mengatakan, serapan tersebut terdiri dari Rp 48,67 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp 75,46 triliun melalui mekanisme lelang tambahan atau Greenshoe Option (GSO).

"Bank Indonesia melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah untuk pendanaan APBN 2021," kata Perry dalam konferensi pers hasil rapat KSSK secara virtual di Jakarta, Jumat (6/8/2021).

Perry mengungkapkan, pembelian surat utang pemerintah dilakukan untuk mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.

Di sisi lain, pihaknya melakukan koordinasi kebijakan dengan otoritas fiskal dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Dari sisi kebijakan moneter, bank sentral mempertahankan kebijakan suku bunga rendah dengan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) tetap pada level 3,50 persen.

"Keputusan sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dari Covid-19," ucap Perry.

Kemudian, BI juga melanjutkan penambahan likuiditas ke pasar uang dan perbankan. Tercatat, penyaluran likuiditas ke perbankan sepanjang 2021 ini mencapai Rp 101,10 triliun pada tahun 2021.

"Kami melanjutkan kebijakan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Penguatan strategi operasi moneter terus dilakukan untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif," pungkas Perry.

https://money.kompas.com/read/2021/08/06/125142726/bank-indonesia-telah-serap-surat-utang-pemerintah-rp-12413-triliun

Terkini Lainnya

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Whats New
Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Whats New
Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Whats New
Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Whats New
KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Whats New
Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Whats New
Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Tabungan Haji 15 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Kepala Otorita IKN Mundur, Kadin Yakin Investor Tidak Akan Hengkang

Whats New
Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Kepala Otorita IKN Mundur, Luhut Singgung soal Tak Bisa Eksekusi Lahan

Whats New
Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Bos BI Ramal Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp 15.300 - Rp 15.700 pada 2025

Whats New
Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Whats New
Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Whats New
Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Whats New
Menakar Peluang Investasi di Pasar Indonesia

Menakar Peluang Investasi di Pasar Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke