Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anjloknya Harga Telur Ayam Jadi Penyebab Deflasi September 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2021 mengalami deflasi sebesar 0,04 persen.

Salah satu penyebab utamanya adalah penurunan harga telur ayam.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, dari 11 kelompok pengeluaran tercatat kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi terbesar yakni -0,47 persen.

Adapun andil kelompok ini terhadap deflasi nasional adalah -0,12 persen.

"Deflasi pada bulan September 2021 yang sebesar 0,04 persen utamanya dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau," ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/10/2021).

Ia menjelaskan, pada kelompok tersebut, komoditas yang jadi penyebab deflasi adalah telur ayam ras dengan andil sebesar 0,07 persen, cabai rawit 0,03 persen, dan bawang merah 0,03 persen.

Sementara, komoditas yang menghambat deflasi atau mengalami inflasi yakni minyak goreng dengan andil 0,02 persen, serta sawi hijau, rokok putih, daging ayam ras, dan rokok kretek filter dengan andil masing-masing 0,01 persen.

"Jadi komoditas penyebab utama Deflasi September adalah telur ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah," kata Margo.

Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan BPS di 90 kota di Indonesia sepanjang September 2021, di mana ada sebanyak 56 kota mengalami deflasi, sementara 34 kota mengalami inflasi.

Pantauan BPS menyebut, deflasi tertinggi terjadi di Gorontalo sebesar 0,90 persen dan deflasi terendah di Palu sebesar 0,01 persen.

Sebaliknya, inflasi tertinggi terjadi di Pangkalpinang sebesar 0,60 persen dan inflasi terendah di Surakarta sebesar 0,01 persen.

Seperti diketahui, anjloknya harga telur ayam beberapa minggu terakhir memang tengah menjadi sorotan.

Misalnya rata-rata harga jual telur ayam ras tingkat konsumen di Jakarta pada 10 September 2021 terendah mencapai Rp 19.000 per kilogram, mengutip laman resmi Informasi Pangan Jakarta.

Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 70 Tahun 2020, diatur bahwa harga acuan pembelian di tingkat petani Rp 19.000-Rp 21.000 per kilogram, sementara harga acuan penjualan di tingkat konsumen sebesar Rp 24.000 per kilogram.

https://money.kompas.com/read/2021/10/01/122643426/anjloknya-harga-telur-ayam-jadi-penyebab-deflasi-september-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke