SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, perseroan tengah melakukan piloting implementasi sistem pembayaran real time itu dengan 20 bank peserta BI-Fast tahap pertama lainnya.
Pada tahap awal, bank dengan kode emiten BMRI itu akan mengimplementasikan BI-Fast pada dua platform perbankan digital andalannya, yakni Livin' dan juga Kopra untuk layanan cash management dan corporate payable.
"Implementasi layanan BI-Fast di Bank Mandiri akan dilakukan secara bertahap ke publik," ujar Thomas, kepada Kompas.com, Rabu (22/12/2021).
Dalam implementasinya, Thomas menyebutkan, Bank Mandiri akan mengikuti ketentuan Bank Indonesia (BI) untuk mengenakan tarif BI-Fast kepada nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.
Kehadiran BI-Fast di Bank Mandiri menambah opsi layanan transaks bagi nasabah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat nasabah perseroan untuk bertransaksi melalui kanal elektronik.
"Diharapkan (BI-Fast) dapat meningkatkan minat nasabah untuk terus bertransaksi secara elektronis, terutama dalam masa pandemi seperti saat ini, dengan biaya yang lebih ekonomis dibandingkan sebelumnya," tutur Thomas.
Untuk memastikan kelancaran implementasi BI-Fast, Thomas bilang, perseroan akan secara aktif berkoordinasi dengan BI, terkait pendampingan teknis infrastruktur sistem pembayaran itu.
"Diharapkan transaksi transfer dapat meningkat signifikan dengan implementasi BI-Fast ini," ucapnya.
Sebagaimana diketahu, BI resmi meluncurkan sistem pembayaran segmen ritel, BI-Fast, pada 21 Desember kemarin. Bank Mandiri menjadi salah satu dari 21 bank peserta terdaftar BI-Fast tahap pertama.
https://money.kompas.com/read/2021/12/22/201100126/bank-mandiri-terapkan-bi-fast-di-aplikasi-livin-dan-kopra