Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Industri Minta Kebijakan Bebas Truk Odol Ditunda Tahun 2025, Ini Penjelasan Kemenperin

Namun kalangan industri menyatakan belum siap mengikuti aturan ini dan meminta agar kebijakan ini diundur hingga 2025 mendatang.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Wiwik Pudjiastuti mengatakan, industri belum siap disebabkan hilangnya momentum lantaran adanya pandemi Covid-19.

"Industri belum siap disebabkan hilangnya momentum persiapan pelaksanaan kebijakan zero Odol karena adanya pandemi Covid-19 mulai awal tahun 2020 yang menyebabkan utilisasi industri sempat mengalami penurunan," ujar Wiwik dalam siaran persnya, Senin (7/3/2022).

Penerapan zero odol bebani industri

Di sisi lain, kata Wiwik, penerapan zero Odol ini akan membebani industri di mana akan menambah volume ritase truk yang berimbas pada penambahan waktu loading dan unloading barang.

Kebijakan ini juga menyebabkan peningkatan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan biaya logistik yang berkontribusi sebesar 10-20 persen dari struktur biaya produksi.

“Akibat semuanya itu pada akhirnya mempengaruhi harga jual produk yang dihasilkan. Hal ini tentunya melemahkan daya saing industri. Oleh sebab itu kalangan industri meminta agar penerapan kebijakan zero Odol secara penuh ditunda menjadi tahun 2025,” kata Wiwik.

Menurut Wiwik, industri semen, keramik, dan industri bahan galian non-logam dan industri lain terus melakukan persiapan, namun belum bisa menerapkan kebijakan zero Odol secara penuh mulai Januari 2023.

Pasalnya, logistik dan distribusi bahan baku maupun produk industri sangat bergantung pada moda transportasi darat.

Ditambah tidak ada perubahan kelas jalan khususnya di luar Jawa menyebabkan peremajaan truk yang berkapasitas lebih besar sesuai Odol tidak bisa dilaksanakan.


Sektor industri yang belum siap kebijakan zero ODOL

Beberapa sektor usaha lain yang juga belum siap dengan kebijakan Odol secara penuh ini adalah angkutan TBS (tandan buah segar) kelapa sawit dan angkutan CPO (minyak sawit mentah).

Tetapi sejalan dengan Surat Kementerian Perindustrian Nomor 872/M-IND/12/2019 perihal Kebijakan Zero ODOL tertanggal 31 Desember 2019, Menteri Perindustrian meminta agar pelaksanaan Zero Odol 2021 oleh Kemenhub ditunda antara Tahun 2023-2025 dengan alasan memperhatikan jenis dan karakteristik industri.

“Penundaan ini dimaksud agar industri siap pada tahun 2023-2025. Jadi, sejalan dengan surat tersebut industri mau tidak mau mempersiapkan diri dan melakukan adjustmen terkait pemberlakuan Zero Odol tersebut,” kata Wiwik.

Wiwik mengatakan apabila kebijakan zero Odol tersebut diterapkan secara umum akan ada kenaikan biaya logistik (pengangkutan) untuk mendapatkan bahan baku maupun dalam distribusi barang/produk jadi ke konsumen.

Biaya tersebut pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen dengan harga jual produk yang meningkat.

Bagi industri, peningkatan harga ini tidak dapat dihindarkan tetapi hal tersebut akan menurunkan tingkat daya saing perusahaan dan produk.

“Apabila harga produk di dalam negeri tinggi dikhawatirkan akan meningkatkan masuknya produk impor yang lebih murah,” katanya.


Peremajaan truk tua

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan sejak disepakati oleh tiga Menteri (Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perindustrian) pada awal Februari 2022 tentang relaksasi Zero Odol yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2023, maka para industri kaca mulai melakukan peremajaan truk tua.

Namun percepatan peremajaan truk tersebut terhenti karena pandemi.

Secara operasional kinerja industri kaca membaik pada akhir kuartal I/2021, termasuk operasional angkutan. Namun secara finansial masih belum pulih karena harus menutup kerugian sebelumnya.

“Alhasil peremajaan truk tersebut terhenti,” kata Yustinus.

Pada intinya, kata Yustinus, pelaku industri umumnya mematuhi regulasi, termasuk izin dan kir rutin truk.

Namun, truk yang sesuai aturan dengan beban angkutan tidak melampaui izin truk bisa melanggar bila melalui jalan yang berdaya dukung lebih kecil.

“Lha, ini berarti infrastruktur atau kelas jalan juga harus ditingkatkan,” katanya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/07/172759126/industri-minta-kebijakan-bebas-truk-odol-ditunda-tahun-2025-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke